· Sorotan
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BUKIT ASAM (PERSERO) TBK

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BUKIT ASAM (PERSERO) TBK
Dengan ini Direksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 20 April 2017 pukul 10.58 WIB sampai dengan 13.02 WIB di Grand Ballroom u2013 Grand Hyatt Jakarta, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 33 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK No. 32)
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu :
Dewan Komisaris
Direksi
Komisaris Utama/Independen : Agus Suhartono
Komisaris : Robert Heri
Komisaris : Muhammad Said
Didu
Komisaris : Leonard
Komisaris Independen : S. Koesnaryo
Komisaris : Purnomo Sinar Hadi
Direktur Utama : Arviyan Arifin
Direktur Keuangan : Achmad Sudarto
Direktur Operasi/Produksi : Joko Pramono
Direktur Pengembangan Usaha : Suryo Eko
Hadianto
Direktur Niaga : Arie Prabowo
Ariotedjo
Direktur SDM & Corporate Services : Anung Dri
Prasetya
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 1.744.236.407 saham termasuk saham Seri A Dwiwarna atau sebesar 82,74% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali, yaitu sebesar 196.056.700 (seratus sembilan puluh enam juta lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham.
Tata Tertib Rapat
Rapat dipimpin Bapak Agus Suhartono selaku Komisaris Utama/Independen yang ditunjuk oleh Rapat Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan POJK No. 32.
Dalam pembahasan setiap mata acara RUPST para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Untuk pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan suara abstain, tidak setuju dan setuju.
Berikut ini rincian keputusan mata acara RUPST
Mata Acara
RUPS 1
Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2016 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2016 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2016.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya
1 (satu) Pemegang saham
Hasil Pemungutan Suara
Setuju
Abstain
Tidak Setuju
1.742.426.307 saham atau 99,8990 % dari yang hadir
1.810.100 saham atau 0,10 % dari yang hadir
0 saham atau 0,00 % dari yang hadir
Keputusan RUPS
Menyetujui Laporan Tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2016 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2016.
Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2016 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana dimuat dalam laporannya nomor : RPC-3144/PSS/2017 tanggal 07 Maret 2017 dengan opini, u201cwajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2016, serta kinerja keuangan, dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesiau201d, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2016, sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara RUPS 2
Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2016, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit at de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2016.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya
Tidak ada Pemegang Saham yang bertanya
Hasil Pemungutan Suara
Setuju
Abstain
Tidak Setuju
1.742.426.307 saham atau 99,8990 % dari yang hadir
1.810.100 saham atau 0,10 % dari yang hadir
0 saham atau 0,00 % dari yang hadir
Keputusan RUPS
Mengesahkan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 yang disusun berdasarkan Laporan Keuangan PKBL yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor RPC-3532/PSS/2017 tanggal 10 Maret 2017 Dengan opini u201dwajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Bukit Asam (Persero) Tbk tanggal 31 Desember 2016, serta aktivitas dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik,u201d serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2016, sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara RUPS 3
Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2016.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya
Tidak ada Pemegang Saham yang bertanya
Hasil Pemungutan Suara
Setuju
Abstain
Tidak Setuju
1.743.513.007 saham atau 99,956 % dari yang hadir
0 saham atau 0 % dari yang hadir
723.400 saham atau 0,04 % dari yang hadir
Keputusan RUPS
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Tahun Buku 2016 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk PT. Bukit Asam (Persero) Tbk sebesar Rp.2.006.188.115.091,- (Dua Triliun Enam Milyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Seratus Lima Belas Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah) sebagai berikut :
Dividen sebesar 30% atau Rp.601.856.434.527,- (Enam Ratus Satu Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah) atau Rp 285,50 (Dua Ratus Delapan Puluh Lima koma Lima Rupiah) per saham. Bagian Pemegang Saham Negara Republik Indonesia sebesar 65,02% atau Rp.427.704.677.113,- (Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Seratus Tiga Belas Rupiah) dan publik sebesar 34,98% atau Rp.174.151.757.415,- (Seratus Tujuh Puluh Empat Milyar Seratus Lima Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Lima Belas Rupiah).
Sisanya sebesar 70% atau Rp.1.404.331.680.564,- (Satu Triliun Empat Ratus Empat Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) dicatat sebagai Saldo Laba.
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen Tahun Buku 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara RUPS 4
Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2016 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya Tahun Buku 2017.
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya
1 (satu) pemegang saham
Hasil Pemungutan Suara
Setuju
Abstain
Tidak Setuju
1.731.803.291 saham atau 99,29 % dari yang hadir
303.000 saham atau 0,02 % dari yang hadir
12.130.116 saham atau 0,69 % dari yang hadir
Keputusan RUPS
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2016 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2017.
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2016 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk tahun 2017.
Mata Acara RUPS 5
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan Keuangan Perseroan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2017
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya
Tidak ada pertanyaan dari pemegang saham
Hasil Pemungutan Suara
Setuju
Abstain
Tidak Setuju
1.725.747.675 saham atau 98,94 % dari yang hadir
2.113.100 saham atau 0,12 % dari yang hadir
16.375.632 saham atau 0,94 % dari yang hadir
Keputusan RUPS