· Sorotan
Ketenagakerjaan dan K3 di PTBA

Di PTBA, setiap pekerja memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap kesetaraan gender dan kesempatan kerja, pelatihan kerja untuk meningkatkan profesionalisme pegawai serta sistem imbal jasa yang sepadan di industri energi.
Di dalam proses rekrutmen pekerja, kesempatan yang sama diberikan bagi semua orang, baik pria dan wanita, tanpa memandang perbedaan etnik, agama, ras, kelas, gender, ataupun kondisi fisik untuk mengikuti program rekrutmen pekerja. Pengangkatan calon pekerja didasarkan atas hasil seleksi, hasil evaluasi pada masa percobaan dan orientasi pekerja. Namun demikian, karena karakteristik sebagian besar pekerjaan mengandalkan kekuatan fisik, maka sebagian besar pekerja adalah kaum pria.
Aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah salah satu faktor keberhasilan operasional perusahaan tambang. Penerapan standar K3 menunjukkan komitmen pelaksanaan kegiatan penambangan yang aman. Sejak Juli 2010 PTBA telah mengintegrasikan semua sistem operasional terkait aspek K3 ke Bukit Asam Management System (BAMS). Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah diakreditasi oleh badan independen berbasis Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 05/men/1996 sejak tahun 2007 dan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007 sejak tahun 2008.