· Sorotan
PEMBERITAHUAN PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami menyampaikan informasi pengunduran diri salah satu anggota Direksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk (selanjutnya disebut u201cPerseroanu201d) yaitu Bapak Arie Prabowo Ariotedjo sebagai Direktur Niaga Perseroan melalui surat tertanggal 3 Mei 2017.
Pengunduran diri ini dilakukan dikarenakan pengangkatan Bapak Arie Prabowo Ariotedjo sebagai Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Antam (Persero) Tbk pada tanggal 2 Mei 2017.
Demikian informasi kami sampaikan.
Jakarta, 4 Mei 2017
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Sekretaris Perusahaan