· Sorotan
Pembangunan Sistem Manajemen Pengamanan

21 Desember 2012 lalu, PTBA ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor: 3407/K/07/MEN/2012 tentang Penetapan Obyek Vital Nasional di Sektor ESDM. Hasil Rapat Kerja Tahunan Perusahaan 2013, maka pada tahun 2013 Perseroan mengembangkan Sistem Manajemen Pengamanan yang mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 2004/2007.
Pengembangan sistem Manajemen Pengamanan yang diintegrasikan dengan SMBA dilakukan bersama konsultan dengan lingkup wilayah penerapan sistem di UPTE, Pelabuhan Tarahan dan Dermaga Kertapati. Pembangunan SMP diawali dengan assessment dan desain keamanan fisik yang dilakukan di ketiga lokasi tersebut pada bulan April 2013. Fase berikutnya adalah tahap pengembangan dengan melakukan pembuatan dan review prosedur, workshop rencana Pengamanan Objek Vital di bulan September 2013 lalu. Fase ketiga adalah Implementasi, dengan melakukan pelatihan audit internal SMP dan sosialisasi SMP. Kini, PTBA menerapkan SMP yang telah menjadi bagian SMBA.