· Sorotan
Implementasi GCG Mampu Menjaga Kinerja Keuangan PTBA Tetap Sehat

Beberapa tahun belakangan, kinerja keuangan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. mencuri perhatian para pengamat emiten di Pasar Modal. Sebagaimana dilaporan oleh media-media nasional, di tengah harga komoditas batubara yang belum membaik, kinerja keuangan Perseroan ini tetap menunjukkan tren positif. Bahkan ia menjadi salah satu perusahaan batubara dengan posisi keuangan paling sehat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagian pengamat Pasar Modal mengatakan bahwa kinerja PTBA yang positif ini ditunjang, salah satunya, oleh komitmen Perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Lalu, seperti apakah implementasi GCG dilakukan oleh PTBA?
Dalam Buku Laporan Tahunan PTBA tahun 2015, dijelaskan, PTBA meyakini bahwa implementasi GCG dapat mendukung tercapainya tujuan Perseroan baik dalam hal pertumbuhan usaha, profitabilitas, dan keberlangsungan usaha jangka panjang.
Secara spesifik, PTBA menetapkan tujuan implementasi GCG tersebut, antara lain, mengendalikan dan mengarahkan hubungan antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Kegawai, Pelanggan, Mitra Kerja, Masyarakat dan Lingkungan.
Implementasi GCG juga diharapkan dapat mendorong dan mendukung pengembangan Perseroan serta Perseroan mampu mengelola sumber daya secara lebih amanah.
PTBA juga berharap dengan mengimplementasikan GCG maka PTBA mampu Mengelola risiko secara lebih baik, juga meningkatkan pertanggung jawaban kepada pemangku kepentingan, dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Perseroan.
Selain itu, pelaksanaan GCG ini juga diharapkan mampu memperbaiki budaya kerja serta meningkatkan citra Perseroan menjadi semakin baik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan berupaya menerapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola yang baik yang mencakup asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran secara konsekuen di setiap kegiatan operasionalnya.
Untuk menjamin efektivitas penerapan GCG yang berkelanjutan, dijelaskan, Perseroan telah memiliki infrastrutur (soft structure) untuk melaksanakan GCG di lingkungan Perseroan. Infrastruktur tersebut terdiri dari Board Manual, GCG Code (Panduan Tata Kelola), Kode Etik Berperilaku (Code of Conduct), serta kebijakan-kebijakan lainnya seperti Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP/Whistleblowing System), Nilai-Nilai Budaya Perusahaan dan aturan-aturan kebijakan pokok operasional yang kesemuanya bertujuan untuk mendukung penerapan GCG di Perseroan.